UNIVERSITAS GUNADARMA
MAKALAH FORENSIK DAN PENILAIAN BANGUNAN
KELOMPOK 4:
|
|
Adelia Anggita D.
|
10316109
|
Aisyah Bella
|
10316426
|
Alfin Fikrin K.
|
10316571
|
Farhan Bagustyono
|
12316644
|
Mutia Qoonitah
|
15316184
|
Noni Komariah S.
|
15316468
|
Rizwanda Ichwan
|
16316637
|
Vientyarni Syantina
|
17316534
|
Wahyu Adhi P.
|
17316583
|
Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan
Universitas Gunadarma
2020
BAB I
FORENSIK DAN PENILAIAN BANGUNAN
1.1
Pengertian Forensik dan Penilaian Pembangunan
Menurut webster
dictionary secara umum forensik diartikan sebagai “that which is presented in a public forum” maksudnya adalah ilmu
yang berhubungan dengan penerapan fakta pada masalah hukum yang akan di
presentasikan dalam forum publik. Secara khusus Ketika seorang professional engineer memberikan kesaksian sebagai
saksi ahli (expert witness) di depan pengadilan atas suatu masalah engineering yang menyangkut kepentingan masyarakat yang terkait
erat dengan keahliannya maka engineer tersebut
sedang bertugas sebagai forensic engineer.
1.2
Definisi Penilaian
Bangunan
Penilaian bangunan dapat diartikan
sebagai suatu proses untuk menentukan nilai dari suatu bangunan berdasarkan
data dan fakta dari pemeriksan visual dan pemeriksaan detail melalui serangkaian
tahapan sampai mendapatkan nilai yang ada pada bangunan
tersebut dengan menggunakan metode/teori penilaian
yang sesuai dengan data dan fakta.
1.3
Keterkaitan Forensic Engineering dan Penilaian Bangunan
Sebagian besar model manufaktur akan
memiliki komponen forensik yang memantau kerusakan awal
untuk meningkatkan kualitas
atau efisiensi struktur. Perusahaan asuransi menggunakan
forensic engineer untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan hal tersebut. Sebagian
besar kerusakan teknik (kegagalan struktural seperti jembatan atau kegagalan
struktur) menjadi subyek investigasi forensik oleh para insinyur
yang berpengalaman dalam metode forensic engineering. Tabrakan
kereta api ,
kecelakaan penerbangan ,
dan beberapa kecelakaan mobil
diselidiki oleh para forensic engineer khususnya pada saat diduga terjadi kerusakan komponen. Selain itu,
peralatan, produk konsumen, peralatan medis, struktur,
mesin industri, dan bahkan alat-alat
tangan sederhana.
seperti palu atau pahat dapat menjamin penyelidikan atas
insiden yang menyebabkan cedera atau kerusakan properti.
Kegagalan perangkat medis seringkali
berpengaruh bagi pengguna, sehingga melaporkan kegagalan dan menganalisisnya
sangat penting. Kegagalan yang terjadi dalam masa kerja suatu produk baru
adalah informasi penting bagi produsen untuk meningkatkan produk. Pengembangan produk
baru bertujuan untuk menghilangkan cacat dengan menguji
di pabrik sebelum diluncurkan.
Setalah dilakukan forensic engineering
maka akan dihasilkan sebuah kesimpulan kegagalan dan menganalisisnya.
Kesimpulan inilah yang digunakan untuk menilai bangunan tersebut, agar semua
nilainya berdasarkan fakta yang ada dilapangan. Maka, Keterkaitan Forensic
Engineering dan Penilaian Bangunan adalah mereka saling berkaitan penilaian
bangunan tidak dapat dilakukan dengan maksimal jika tidak memiliki hasil
forensic engineeringnya.
1.4
Tujuan Forensic Engineer dan Penilaian Bangunan
Forensic engineering dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi penyebab
kegagalan teknik sipil dan mungkin
lebih signifikan, untuk menilai kondisi keamanan struktur
yang ada dan mengembangkan metode retrofit untuk menghindari kegagalan
struktural lebih lanjut atau kecelekaan saat bekerja. Adapun juga tujuan ahli
forensic engineer sebagai:
1.
Mengamati tempat kejadian setelah terjadinya
kegagalan structural
2. Mengumpulkan bukti
forensik di lokasi kegagalan struktur
3.
Menggunakan pengetahuan ilmiah dan
teknik untuk menentukan penyebab kegagalan struktural
4. Mengelola perbaikan
atau penggantian infrastruktur
5. Menulis laporan
resmi yang mendokumentasikan kegagalan struktural
6. Memberikan analisis
risiko di lokasi konstruksi
BAB 2
STUDI KASUS
KEGAGALAN BANGUNAN JEMBATAN MANDASTANA (TANIPAH)
DI KALIMATAN SELATAN
2.1
DEFINISI BANGUNAN JEMBATAN
Jembatan adalah
suatu struktur konstruksi yang berfungsi untuk menghubungkan dua bagian jalan
yang terputus oleh adanya rintangan-rintangan seperti lembah yang dalam, alur
sungai saluran irigasi dan pembuang . Jalan ini yang melintang yang tidak
sebidang dan lain-lain.
Sejarah jembatan
sudah cukuptua bersamaan dengan terjadinya hubungan komunikasi / transportasi
antara sesama manusia dan antara manusia dengan alam lingkunganya. Macam dan betuk
serta bahan yang digunakan mengalami
perubahan sesuai dengan kemajuan jaman dan teknologi, mulai dari yang
sederhana sekali sampai pada konstruksi yang mutakhir. Meningat fungsi dari
jembatan sebagai penghubung jalan yang dilalui rintangan, maka jembatan dapat
dikatakan merupakan bagian dari suatu jalan, baik jalan raya atau jalan kereta
api berikut jenis-jenis jembatan:
1.
Jembatan diatas sungai
2.
Jembatan diatas saluran sungai
irigasi/ drainase
3.
Jembatan diatas lembah
4.
Jembatan diatas jalan yang ada / viaduct
Bagian-bagian
Konstruksi Jembatan terdiri dari :
a. Konstruksi Bangunan Atas
(Superstructures) Konstruksi bagian atas jembatan meliputi :
1.
Trotoir : - Sandaran + tiang sandaran
- Peninggian
trotoir / kerb
- Konstruksi trotoir
a. Lantai
kendaraan + perkerasan
b. Balok
diafragma / ikatan melintang
c. Balok gelagar
d. Ikatan
pengaku (ikatan angin, ikatan rem,ikatan tumbukan)
e. Perletakan
(rol dan sendi)
Sesuai dengan istilahnya, bangunan
atas berada pada bagian atas suatu jembatan, berfungsi menampung beban-beban
yang ditimbulkan oleh suatu lintasan orang, kendaraan, dll, kemudian
menyalurkan pada bangunan bawah.
b. Konstruksi
Bangunan Bawah (Substructures) Konstruksi bagian bawah jembatan meliuputi :
1Pangkal jembatan / abutment + pondasi, 2 Pilar / pier + pondasi. Bangunan
bawah pada umumnya terletak disebelah bawah
bangunan atas. Fungsinya untuk menerima beban-beban yang diberikan bengunan
atas dan kemudian menyalurkan kepondasi, beban tersebut selanjutnya oleh
pondasi disalurkan ke tanah. Pada umumnya suatu bangunan jembatan terdiri dari enam
bagian pokok, yaitu :
1. Bangunan
atas
2.
Landasan
3. Bangunan
bawah
4. Pondasi
5. Oprit
6. Bangunan
pengaman jembatan
2.2 NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan
Kriteria) JEMBATAN
2.2.1
PROSEDUR UMUM
Setelah melakukan Penyaringan dan
Evaluasi Ekonomi pada Modul Rencana, SMJAW-SIM menghasilkan suatu Draft Tahunan
Waktu Sekarang dan Program Lima Tahunan.
Program ini adalah
'Waktu Sekarang', sampai
data dimana penanganan
dianjurkan dengan penyaringan ditegaskan. Lebih lanjut biaya yang dihasilkan dalam program ini, adalah biaya yang harus ditegaskan
oleh Perencana Jembatan,
khususnya untuk rehabilitasi. Adalah merupakan persyaratan SMJ bahwa penanganan jembatan
harus diperiksa dan harus mengalami suatu penilaian Strategi
Penanganan pada Modul Program SMJAW-SIM.
2.2 2.2.2 PEMERIKSAAN DATA, SURVAI LAPANGAN
DAN PROGRAM PENANGANAN
Keluaran dari Penyaringan adalah suatu
rekomendasi penanganan yang dianjurkan, seperti Penggantian, Rehabilitasi atau Pelebaran, dan suatu biaya
waktu sekarang untuk penanganan. Penanganan yang dianjurkan harus
ditegaskan. Ini melibatkan:
·
memeriksa data dengan mengecek Laporan Pemeriksaan, foto
·
melaksanakan survey
lapangan bila diperlukan untuk menegaskan penanganan atau penanganan alternatif
khususnya untuk pekerjaan utama.
·
penugasan Pemeriksaan Khusus bila
diperlukan (khususnya untuk perbaikan beton yang luas atau untuk pekerjaan
pengaman sungai).
Acuan harus dibuat untuk semua Laporan yang didapat seperti
Pemeriksaan Mendetail, Pemeriksaan Khusus, Arsip Data Jembatan dan foto, data jalan
dan sebagainya. Strategi Penanganan disiapkan mengguna.kan pilihan Strategi Penanganan pada Modul
Program SMJAW-SIM. Pada dasarnya melibatkan pertimbangan 2 atau 3 penanganan
alternatif dan penentuan masing-masing Net Present Value (NPV), dan menyatukan
dengan N.P.V. yang terendah (lebih waktu 10 tahun). Biaya termasuk biaya
pemilikan dan biaya pemakai jalan. Strategi Penanganan harus dipersiapkan untuk
semua elemen dengan Nilai Kondisi 2 atau lebih, sehingga elemen diperbaiki atau diganti untuk memperbaiki kondisi
jembatan dan semua komponennya sampai paling sedikit Nilai Kondisi 1.
Sebuah Strategi dapat mencakup beberapa
penanganan lebih dari satu tahun.
Sebuah jembatan harus mempunyai sisa umur paling sedikit
10 tahun setelah penanganan. Apabila ini bukan halangan, penanganan lain dalam
waktu 10 tahun waktu perencanaan umum
harus ditentukan dan termasuk dianalisa dalam Strategi Penanganan. Jembatan
kemudian di peringkat secara ekonomis
dan menyelesaikan daftar
usulan jembatan.
2.2.3 PROSEDUR UMUM SMJ
· Penyelidikan Tanah
Penyelidikan
tanah melibatkan studi geologi
awal, penyelidikan dibawah permukaan tanah dan pengambilan contoh dan pengujian
tanah dilapangan dan dilaboratorium. Penyelidikan dibawah permukaan tanah dan
pengambilan contoh biasanya dengan menggunakan servai seismik (gempa), survai
hambatan listrik, bor auger tangan atau lubang (pit) dan pengeboran dengan
auger mesin, pengeboran cuci, pipa tekan, pengeboran inti. Penyelidikan
lapangan dilaksanakan dengan menggunakan pengujian penetrasi, pengujian vane,
pengukuran tinggi muka air, pengujian beban dilapangan, pengujian tekan bebas
dilapangan, dan pengujian kerapatan/kepadatan tanah di tempat. Pengujian
dilaboratorium dilaksanakan dengan menggunakan pengujian kotak geser, pengujian
triaksial, pengujian tekan bebas, pengujian konsolidasi dimensi satu, pengujian
kosolidasi, pengujian vane geser laboratorium, pengujian
kepadatan dan pengujian kiasifikasi tanah.
·
Penyelidikan Hidrologi
Penyelidikan
hidrologi disyaratkan dilaksanakan sebelum penyelidikan
hidrolika aliran sungai
jembatan dapat dimulai. Prosedur
Penyelidikan melibatkan pengumpulan data hidrologi, penggambaran daerah aliran
dan perkiraan banjir rencana.
·
Penyelidikan Hidrolika
Penyelidikan
hidrolika mensyaratkan
perkiraan tinggi air tertinggi, keluarnya dan kecepatan aliran untuk banjir
rencana pada letak jembatan.
·
Penyelidikan Penggerusan Aliran Air
Penyelidikan
penggerusan aiiran air mensyaratkan
perkiraan penggerusan aliran air pada lokasi jembatan dan perlindungan
penggerusan bila diperlukan.
· Laporan Penyelidikan
Hasil survai ini dihimpun menjadi Laporan yang kemudian
digunakan para perencana untuk melengkapi Perencanaan Jembatan.
·
Perencanaan Jembatan Untuk
Jembatan Baru atau Penggantian Jembatan
Perencanaan jembatan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan
Perencanaan Jembatan dan Panduan Perencanaan Jembatan dilakukan sendiri atau oleh Konsultan dibawah
pengawasan Ditjen Bina Marga atau P3T. BMS1-M.I – Panduan
Prosedur Umum IBMS – 25 February 1993 3-22
2.2.4
PROSEDUR UMUM SMJ
Didalam penyiapan
perencanaan jembatan perhatian harus diberikan
kepada:
·
Lokasi jembatan
·
Letak dan pemilihan bangunan bawah
·
Pusat perletakan dan Bangunan Atas Standar.
Perencanaan jembatan
disajikan dalam gambar. Gambar terdiri dari:
·
Letak Besaran Umum
·
Rincian Kepala Jembatan
·
Rincian Pilar
·
Rincian Dinding Sayap
·
Rincian Pekerjaan
Baja
· Rincian Lantai Beton
·
Rincian Sambungan Yang Bergerak
·
Perletakan Kepala Jembatan dan Rincian Pengendali Gempa
·
Rincian Pagar Pengaman (guard rail) dan Sandaran
(hand rail)
·
Diagram bentuk Batang Pembesian.
Ahli Perencanaan harus memperhatikan betul-betul untuk mengoreksi ukuran pada Gambar dan harus meyakinkan
bahwa semua keterangan ditunjukkan sehingga Kontraktor dapat menawar dan
kemudian melaksanakan jembatan dengan perbedaan yang seminimum mungkin.
Perhatian khusus harus diambil untuk rnelihat letak pondasi dan bangunan bawah
yang benar untuk standar jembatan baja diperhitungkan pusat perletakan dan
kemiringan bangunan atas.
Perencanaan Jembatan untuk Rehabilitasi Jembatan
Perencana Rehabilitasi jembatan mensyaratkan suatu
penilaian kerusakan jembatan, teknik perbaikan harus ditrapkan dan mengangkut
volume. Perencanaan konstruksi pada bermacam-macam elemen dapat disyaratkan.
Konsultan dapat digunakan untuk Perencanaan Penanganan Rehabilitasi. BMS1-M.I –
Panduan Prosedur Umum IBMS – 25 February 1993 3-23
2.2.5
PROSES PELELANGAN JEMBATAN
Dokumen pelelangan
jembatan yang disyaratkan adalah:
1.
Instruksi Kepada Peserta Lelang.
2.
Syarat-syarat Umum
Kontrak.
3.
Syarat-syarat Teknik.
4.
Daftar Kuantitas dan Harga (termasuk pekerjaan Harian).
5.
Gambar Rencana.
6.
Addenda.
Spesifikasi Umum untuk jembatan didasarkan kepada Panduan
Spesifikasi Standar untuk Pelaksanaan Jembatan yang dibuat oleh
Ditjen Bina Marga. Prakwalifikasi
pelelangan, penerbitan Dokumen Lelang, pelelangan, analisa pelelangan dan
penunjukan kontrak dilaksakana sesuai dengan prosedur standar Ditjen Bina Marga.
2.2.6 PELAKSANAAN JEMBATAN
Pengawasan Proyek Pelaksanaan Jembatan dilaksanakan
menggunakan prosedur dalam Panduan Pengawasan Pelaksanaan Jembatan. Formulir pelaporan
termuat didalam Panduan ini harus digunakan pengendalian mutu pekerjaan dan
pencatatan kemajuan pekerjaan. Pelaksanaan jembatan dilaksanakan sesuai dengan
persyaratan Spesifikasi yang bersangkut paut. Cara yang digunakan untuk
melaksanakan semua pekerjaan umumnya harus mengikuti prosedur yang ada Panduan Pengawasan
Pelaksanaan Jembatan dan Panduan Teknik Pelaksanaan
Jembatan yang menjelaskan bermacam-macam cara yang didapat di Indonesia untuk
Pelaksanaanjembatan termasuk pekerjaan beton, pondasi dan pemasangan jembatan
baja. Pengawasan pelaksanaanjembatan dilakukan dibawah pengawasan staf dari
Kantor Proyek atau Konsultan, dibawah pengarahan Pimpinan Proyek untuk proyek
yang ditangani. Setelah setiap Proyek telah selesai, Pemeriksaan Mendetail dari
jembatan harus dilakukan untuk memperbaharui Database Jembatan pada SMJAW- SIM. Anggaran untuk pelaksanaan jembatan dari APBN, APBD, IPJP atau
Luar Negeri seperti ADB, IBRD, OECF, Pinjaman Khusus. BMS1-M.I – Panduan
Prosedur Umum IBMS – 25 February 1993 3-24
2.2.7 MANAJEMEN BAHAN JEMBATAN
Ditjen Bina Marga mengawasi suatu jumlah besar bahan
pelaksanaan dan peralatan yang disediakan dari bermacam-macam sumber dan
penyimpanan diberbagai depo diseluruh Indonesia. Pengelolaan penerimaan, penyimpanan dan pengiriman bahan
tersebut diuraikan dalam.
"Pedoman
Manajemen Gudang". Komputerisasi Sistem Pengendalian
Inventarisasi Gudang untuk penyimpanan telah diadakan pada penyimpanan pusat di Citeureup, untuk penanganan volume yang
besar bahan yang disimpan ditempat penyiapan tersebut, khususnya komponen
jembatan. Pelaksanaan sistem ini diuraikan pada "Panduan Sistem Pengendalian Inventarisasi Penyimpanan". Pemesanan bahan dan proses kontrak ada
diluar lingkup SMJ. Direktorat Peralatan Jalan
(PALAN) bertanggung jawab untuk semua penyimpanan dan penanganan bahan. Alokasi bahan jembatan
kelapangan pelaksanaan menggunakan "Sistem Penyediaan Bentang SMJ", dilaksanakan melalui Kepala Perencanaan Bangunan Atas Sub Direktorat Perencanaan Jembatan
di BIPRAN.
2.2.8 PEMANTAUAN
Pekerjaan dalam kemajuan (progress) dimasukkan kedalam
Sistem Pemantauan di SMJAW SIM dengan perbaruan yang teratur pada pengeluaran
dana. SMJ akan menggunakan sistem pemantauan yang
sedang dilaksanakan oleh Ditjen Bina Marga melalui PERINTEL. Data akan dimasukkan ke Database Pusat di Jakarta
pada BMSIM melalui
Local Area Network SMJAW-SIM. SMJAW-SIM Propinsi akan diperbaharui
dengan Pemantauan data melalui pemindahan disk (prosedur sedang dalam
pengembangan). Pemantauan akan melibatkan pengumpulan data yang diperlukan
seluruh Proyek Sistem Pemantauan baik untuk Ditjen Bina Marga maupun SMJ.
Jembatan yang dimasukkan pada system Pemantauan tidak termasuk dari semua yang
disaring dan aktivitas perencanaan dan SMJAWSIM akan menyoroti kebutuhan
Pemeriksaan Mendetail dan pembaruan data setelah penyelesaian pekerjaan. Data
yang diminta untuk pemantauan pekerjaan jembatan antara lain adalah:
·
Data Propinsi
·
Data Kontrak
·
Nama Kontraktor
·
Tanggal melepaskan
Kontrak
·
Lamanya Kontrak
·
Nilai Kontrak
·
Perubahan Kontrak/Adendum
·
Jenis Proyek : Rehabilitas, Penggantian, dan Pemeliharaan
· Pembayaran
: BMS1-M.I – Panduan Prosedur Umum IBMS – 25 February 1993 3-25
2.2.9 PROSEDUR UMUM SMJ
·
Nomor dan Nama jembatan setiap Jembatan dalam Kontrak
-
Letak
-
Lebar jembatan
-
Panjang jembatan
-
Jenis Pekerjaan :
· Jembatan baru
· Penggantian
· Penggandaan
· Pelebaran
· Rehabilitasi/perbaikan besar
· Perkuatan
2.3 KASUS KEGAGALAN BANGUNAN
A.
DATA BANGUNAN JEMBATAN
1. Nama Resmi :
Jembatan Mandastana
2. Lokasi Jembatan :
Kecematan Mandastana,
Kabupaten
Batola, Kalimatan Selatan
3. Desain Struktur :
Jembatan Beton Bertulang
4. Panjang Total : ± 100 m
5. Mulai Dibangun :
1 Juli 2015
6. Selesai Dibangun :
17 Februari 2016
7. Jenis Kerusakan :
Lantai Jembatan Patah Akibat
Tiang Pancang
Amblas
8. Tanggal Kerusakan : 17 Agustus 2017
A.
BERITA TERKAIT RUNTUHNYA JEMBATAN MANDASTANA
Jembatan beton yang terletak di Kecamatan
Mandastana, Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan mendadak runtuh. Letak
keruntuhannya tepat dibagian tengah jembatan. Peristiwa runtuhnya jembatan
terjadi pada Kamis (17/8/2017) sekitar pukul 11.30 WITA. Jembatan Tanipah
menghubungkan empat desa, yaitu Desa Tanipah, Sungai Ramania, Tatah Halayung,
dan Desa Antasan Segera.
Jembatan yang mengalami keruntuhan ini,
dibangun dengan dana alokasi khusus APBN perubahan 2015, senilai
Rp.17.444.198,00 (Rp.17,4 miliar). Pembangunan jembatan tersebut dikerjakan
oleh PT Citra Bakumpai Abadi. Pembangunan jembatan sepanjang 100 meter tersebut
mulai dibangun sejak 1 Juli 2015 dan selesai dibangun hingga 17 Februari 2016.
Menurut Kepala Pelaksana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Kuala, Ardiansyah,
penyebab Jembatan Tanipah ambruk adalah lantaran tiang pancang utama amblas ke
dalam sungai. Akibatnya, bagian tengah lantai jembatan tersebut roboh.
B.
PENYEBAB RUNTUHNYA JEMBATAN
MANDASTANA Dalam surat bernomor PR.02.02-Mn/2017, tertanggal 4 Januari
2018 yang dibuat di Jakarta, Menteri PUPR M Basuki
Hadimuljono mengungkapkan dari hasil Tim Penilai Ahli Kegagalan Bangunan
Jembatan Tanipah (Mandastana) telah ditemukan lima poin penting.
1.
Poin pertama dari Tim Ahli Penilai
Kegagalan Bangunan Jembatan Tanipah berdasar dokumen-dokumen yang diperiksa
terdapat indikasi tidak terpenuhinya kepatuhan terhadap standar keamanan,
keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi
pada Jembatan Tanipah.
2.
Poin kedua dalam surat Menteri PUPR
itu menyatakan penyebab utama amblasnya Jembatan Tanipah adalah sepanjang tiang
terpancang di pilar P3 lebih pendek (kurang lebih 31 meter) dari desain (41.1
meter). Kondisi ini menyebabkan terjadinya unstable
equilibrium, di mana beban mati yang bekerja pada P3 sangat mendekati
kapasitas daya dukung vertikal grup tiang pada pilar P3. Dengan demikian,
gangguan kecil dapat menyebabkan sudden collapse dan mengakibatkan
amblasnya seluruh pilar P3.
3.
Dalam poin ketiga, Menteri PUPR
mengungkapkan berdasar laporan akhir tim ahli itu dari hasil
observasi, pelaksanaan bangunan bawah dan bangunan atas jembatan
tidak sepenuhnya mengikuti gambar kontrak yang diajukan konsultan perencana.
Jembatan tidak dapat difungsikan
karena amblasnya pilar P3 dan adanya indikasi kinerja yang kurang (under performance) dari bangunan atas.
4.
Selanjutnya, pada poin keempat,
Menteri PUPR menjelaskan ruang lingkup pemeriksaan Tim Penilai Ahli hanya
meliputi hal teknis terkait dengan kegagalan jembatan, hal-hal terkait
dengan kegagalan jembatan,
hal-hal terkait dengan proses administrasi pelaksanaan dan pengawasan di luar
lingkup kerja Tim Penilai Ahli.
5.
Terakhir, Menteri PUPR menerangkan
secara konseptual bila seluruh proses pelaksanaan proyek konstruksi dilakukan
sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, khususnya terkait sertifikasi, proses pengadaan dan pembangunan, maka kegagalan jembatan
dapat dicegah.
C.
KONDISI TERAKHIR JEMBATAN MANDASTANA
Tepat pada tanggal 17 Agustus 2018, satu
tahun sejak ambruknya Jembatan Tanipah, jembatan belum juga diperbaiki. Hal ini
membuat masyarakat setempat hanya bisa menggunakan jembatan pengganti sementara yang dibuat oleh pihak pelaksana pembuat Jembatan Tanipah, PT Citra Bangun Abadi. Jembatan
yang ambruk tersebut dibiarkan terendam di air, lantaran masih berstatus
sebagai barang bukti. Runtuhnya Jembatan Mandastana, berbuntut kasus dugaan korupsi.
Pemkab
Batola merencanakan membongkar Jembatan Mandastana
pada akhir 2019 dengan dana APBD perubahan sebesar Rp 1 miliar dan merencanakan
pembangunan kembali jembatan pada 2021.
2.1 ANALISIS STUDI KASUS KEGAGALAN
BANGUNAN
A.
PEMERIKSAAN DETAIL
JEMBATAN
Pemeriksaan jembatan dapat
dilakukan dengan mengamati bentuk umum, kondisi secara
keseluruhan, dan kinerja
dalam keadaan lalu lintas
penuh. Selama pemeriksaan awal harus dicatat elemen- elemen jembatan yang rusak dan yang penampilan dan
kondisinya berbeda dan bagian-bagian
lainnya atau elemen-elemen dari suatu bangunan
dengan level hirarki yang sama. Hal ini akan membantu pemeriksaan untuk merencanakan pemeriksaan secara
keseluruhan dan menetukan
tingkat dimulainya penilaian elemen.
B.
PENILAIAN KONDISI KERUSAKAN
JEMBATAN Pemeriksaan jembatan dapat dilakukan dengan mengamati bentuk umum, kondisi
secara keseluruhan, dan kinerja dalam keadaan lalu lintas penuh. Selama pemeriksaan
awal harus dicatat elemen- elemen jembatan yang rusak dan yang penampilan dan
kondisinya berbeda dan bagian-bagian lainnya atau elemen-elemen dari suatu
bangunan dengan level hirarki yang sama. Hal ini akan membantu pemeriksaan untuk merencanakan pemeriksaan secara keseluruhan
dan menetukan tingkat dimulainya penilaian elemen.
Tabel 2.1 Bahan dan Jenis
Kerusakannya.
Tabel 2.2 Daftar
Elemen yang Rusak
A.
SOLUSI PERBAIKAN
Berdasarkan investigasi studi kasus
kegagalan bangunan yang terjadi pada Jembatan Mandastana, penyebab utama
amblasnya Jembatan Mandastana (Tanipah) adalah karena sepanjang tiang
terpancang di pilar P3 lebih pendek dari desain rencana dan pelaksanaan bangunan bawah dan bangunan
atas jembatan tidak sepenuhnya
mengikuti gambar kontrak yang diajukan konsultan perencana.
Akibat dari amblasnya Jembatan Mandastana, jembatan tidak dapat berfungsi
sebagaimana mestinya, sehingga perbaikan perlu dilakukan.
Sebelum melakukan perbaikan pada elemen
struktur Jembatan Mandastana yang amblas, sebaiknya gambar rencana sebelumnya
harus dilakukan pengecekan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sesuai atau
tidaknya perhitungan konstruksi dengan desain rencana yang dibuat. Apabila
desain rencana memang telah sesuai dengan perhitungan konstruksi, langkah selanjutnya
adalah melakukan pengecekan dan pengujian pada elemen struktur lainnya yang ada
di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sesuai atau tidaknya elemen
struktur yang lainnya antara pelaksanaan bangunan jembatan di lapangan dengan
gambar kontrak yang diajukan konsultan perencana. Pengecekan dan pengujian
dapat dilakukan dengan menggunakan peralatan dan material survei khusus, yaitu:
Tabel 2.3 Peralatan dan Material Survei
Khusus
Apabila setelah melakukan pengecekan dan
pengujian didapatkan hasil bahwa elemen struktur yang lainnya telah sesuai
dengan gambar kontrak yang diajukan konsultan perencana, maka perbaikan
jembatan dapat dilakukan hanya pada bagian elemen jembatan yang mengalami.
kerusakan. Perbaikan yang dapat dilakukan pada elemen
struktur jembatan yang mengalami amblas, diantaranya:
1.
Mengangkat bagian pelat jembatan
yang patah termasuk pondasi tiang pancang yang
amblas.
2.
Mengganti tiang pancang sebelumnya dengan desain tiang
pancang yang sesuai dengan
desai rencana.
3.
Melakukan pembangunan ulang pada
elemen struktur yang mengalami
kerusakan.
4.
Apabila pelat jembatan tidak
mengalami kerusakan atau masih dalam keadaan utuh (pelat jembatan tidak patah
atau hanya mengalami penurunan pada satu sisi karena landasan tempat bertumpu
pelat jembatan ikut mengalami penurunan, seperti yang terlihat pada Gambar
2.1), maka pelat jembatan tidak perlu dilakukan pembangunan ulang dengan syarat
bahwa pelat jembatan masih dapat berfungsi dan layak untuk digunakan, serta
sesuai dengan desain rencana. Namun pengecekan dan perbaikan tetap harus
dilakukan pada pelat jembatan yang ikut mengalami penurunan, terutama pada
bagian salah satu tumpuannya yang ikut
jatuh ke satu sisi dan terendam air.
Selain dengan mengganti tiang pancang
dengan yang baru, perbaikan pada tiang pancang juga dapat dilakukan dengan
Metode Jet Grouting. Metode ini
dilakukan dengan cara mengikis tanah menggunakan jet bertekanan tinggi dan injeksi serentak ke dalam tanah yang
terganggu dengan jet monitor. Jet Grouting dapat digunakan untuk
melakukan penyemenan di sekeliling tiang atau pondasi. Manfaat dari pekerjaan grouting, yaitu
dapat memperbaiki kerusakan struktur dan juga meningkatkan kemampuan anchor dan tiang pancang.
Namun apabila setelah melakukan
pengecekan dan pengujian didapatkan hasil bahwa
elemen struktur yang lainnya tidak sesuai dengan gambar kontrak yang diajukan
konsultan perencana, seperti yang terjadi
pada elemen struktur pilar P3, maka harus dilakukan
pergantian jembatan. Tetapi bila biaya pergantian jembatan terlalu tinggi serta tidak memungkinkan dan tetap akan
mempertahankan elemen struktur yang masih berdiri. Maka bangunan jembatan
yang saat ini masih berdiri
harus dilakukan perhitungan konstruksi ulang, sesuai dengan keadaan
desain jembatan saat ini di lapangan. Perhitungan konstruksi ulang ini dilakukan untuk mengetahui beban yang
dapat dipikul oleh jembatan, sehingga jumlah kendaraan dan jenis kendaraan yang
dapat melalui Jembatan Mandastana dapat diketahui dan dibatasi sesuai dengan kapasitas
beban jembatan yang tersedia.
Apabila akan
dilaksanakan pembangunan ulang atau perbaikan Jembatan Mandastana, untuk menghindari kesalahan
yang sama, sebaiknya pelaksanaan
pekerjaan pembangunan ulang Jembatan Mandastana
diawasi secara ketat. Pengecekan kualitas bahan yang digunakan dan pengecekan dalam pelaksanaan
pekerjaannya perlu dilakukan agar
sesuai dengan gambar desain yang telah dibuat oleh konsultan perencana.